Kamis, 27 November 2008

Aulia Pohan Cs Ditahan




Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan yang juga besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (27/11) petang, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI). Aulia Pohan ditahan KPK setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi. Sebelumnya, KPK juga menahan mantan Deputi Gubernur BI lainnya Aslim Tajuddin dan Maman Sumantri.

Tersangka Aslim Tajuddin dibawa ke Rumah Tahanan Markas Besar Polri dengan menggunakan mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi. Namun, tersangka menolak berkomentar terkait penahanan dirinya. Adapun satu tersangka lainnya, Bun Bunan Hutapea hingga berita ini diturunkan masih diperiksa di Kantor KPK, Jakarta Selatan.

Aulia dan kawan-kawan diduga ikut terlibat dalam pengucuran dana YPPI sebesar Rp 100 miliar. Sebanyak Rp 68,5 miliar dari dana ini mengalir kepada lima pejabat BI yang terlibat masalah hukum, sedangkan Rp 31,5 miliar untuk sejumlah anggota DPR.


sumber : liputan6.com

Tidak ada komentar: